Contoh Surat Perjanjian Jual Beli
Surat Perjanjian Jual-Beli
Yang bertanda
tangan di bawah ini;1. Nama : Putu Urip
Alamat
: Jln. Buruan-Penebel,
Tabanan, Bali
Pekerjaan
: Dosen
Institut Seni Indonesia Denpasar
Selaku pihak
kesatu, selanjutnya disebut penjual, dan2. Nama : Adi Prabawa
Alamat
: Jln. Buruan-Penebel,
Tabanan, Bali
Pekerjaan
: Wiraswasta
Selaku pihak
kedua, selanjutnya disebut pembeli, pada hari ini Senin, 30 Oktober 2013 telah bermufakat dan
menerangkan hal-hal sebagai berikut;
Pasal 1
Penjual menjual tanah yang terletak di Desa
Buruan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali yang diketahui benar
oleh pembeli.
Pasal 2
Dalam jual beli ini termasuk pula penyerahan c.q.
penerimaan hak milik penjual atas tanah
tersebut dalam Pasal 1.
Pasal 3
Perjanjian jual beli ini disepakati dengan harga
Rp; 90.000.000,00
(sembilan
puluh juta rupiah). Jumlah tersebut akan dibayarkan secara tunai oleh pembeli
kepada penjual pada waktu penandatanganan surat perjanjian ini, dengan tanda
terima/kuitansi tersendiri yang disaksikan oleh beberapa orang saksi, dan
selanjutnya penjual menyerahkan semua surat tanah kepada pembeli.
Pasal 4
Segala tunggakan pajak dan lain-lain hingga saat
ini adalah tanggung jawab penjual.
Pasal 5
Penjual memberi jaminan kepada pembeli, apabila
ternyata pada kemudian hari terjadi hal-hal atau gugatan dari pihak lain atas
rumah tersebut dalam Pasal 1.
Pasal 6
Sejauh diperlukan, penjual dengan ini memberi
kuasa yang merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari perjanjian ini dan
dengan hak subtitusi kepada pembeli untuk mengurus perizinan jika ada, c.q.
pembaliknamaan yang bersangkutan atas nama penjual.
Pasal 7
Kedua belah pihak berjanji tidak akan membawa atau
memperselisihkan ke muka pengadilan sebelum diusahakan sedapat mungkin untuk
menyelesaikan perselisihan secara damai.
Pasal 8
Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani dalam
rangkap dua yang keduanya
mempunyai kekuatan yang sama.
Materai
|
Pihak Kedua Pihak Pertama
_____________ ______________
Saksi1. __________→ Keluarga
2. __________→ Keluarga
3. __________→ Kepala Dusun / RT
4. __________→ Kepala Desa / RW
5. __________→ Notaris
Komentar
Posting Komentar